BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Untuk memahami apa itu etika, sesungguhnya kita perlu membandingkannya
dengan moralitas. Baik etika dan moralitas sering dipakai secara dapat dipertukarkan
dengan pengertian yang sering disamakan. secara teoretis kita dapat membedakan
dua pengertian baik etika dan moralitas.
Pertama,
etika berasal dari kata Yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha)
berarti adat istiadat, atau kebiasaan, dalam pengertian ini etika berkaitan
dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu
masyarakat atau kelompok masyarakat ini berarti etika berkaitan dengan
nilai-niali, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala
kebiasan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau
dari satu generasi yang satu ke generasi yang lain. Kebiasaan ini lalu
terungkap dalam perilaku berpola yang terus berulang sebagai sebuah kebiasaan.
Dalam
pengertian ini etika justru persis sama dengan pengertian moralitas. Moralitas
berasal dari kata lain mos, yang dalam bentuk jamaknya mores berarti
‘adat istiadat’ atau kebiasaan. Jadi, dalam pengertian pertama ini, yaitu
pengertian harfiyahnya, etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai
tentang bagaimana mausia harusa hidup. Baik sebagai manusia yang telah
diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud
dalam pola perilaku yang ajeg dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana
laiknya sebuah kebiasaan.
Pada
umumnya sistem nilai, sebagai sebuah kebiasaan hidup yang baik, lalu diturunkan
dan diwariskan melalui agama dan kebudayaan dalam bentuk aturan atau norma yang
diharapkan menjadi pegangan setiap penganut agama dan kebudayaan tersebut.
dalam hal ini agama dan kebudayaan lalu dianggap sebagai sumber utama nilai
moral dan atruran atau norma moral dan etika. Ini tidak berarti bahwa
nilai-nilai moral dan etika yang diajarkan atau dikenal dalam suatu kegiatan
atau kebudayaan akan begitu berbeda dari nilai moral yang diajarkan dan dikenal
dalam agama lain. Tanpa ingin memasuki diskusi yang rumit tentang soal ini,
secara umum dapat dikatakan bahwa nilai moral yang dianut dalam semua agama
sampai tingkat tertentu dapat diandaikan sama. Alasannya sederhana, karena
moralitas dan etika menyentuh kehidupan manusia sebagai manusia terlepas dari
agama dan budaya yang dianutnya. Agama dan budaya hanyalah wadah yang
melembagakan nilai dan aturan moral tentang bagaimana manusia harus hidup
secara baik sebagai manusia. Dengan demikian etika dan moralitas memberi
petunjuk konkrit tentang bagaimana manusia harus hidup secara baik sebagai
manusia begitu saja, kendati petunjuk konkrit itu bisa disalurkan melalui dan
bersumber dari agama atau kebudayaan tertent. Yang berbeda anatara lain nilai
yang dianut satu agama dan budaya dengan nilai yang dianut agama dan budaya
lainnya lebih menyangkut penerapan konkrit nilai tersebut. karena itu misalnya,
semua agama mengutuk pemerkosaan, penindasan, pembunuhan, penipuan dan
seterusnya.
Kedua,
etika juga difahami dalam pengertian yang sekaligus berbeda dengan moralitas.
Dalam pengertian kedua ini, etika mempunyai pengertian yang jauh lebih luas
dari moralitas dan etika dalam pengertian pertama diatas. Etika dalam
penggertian kedua ini dimengerti sebagai filsafat moral, atau ilmu yang
membahas dan mengkaji nilai dan norma yang diberikan oleh moralitas dan etika
dalam pengertian pertama diatas.
1.2 Rumuan
Masalah
· Apa
pengertian Profesi
· Apa
saja ciri-ciri Profesi dan Prinsip Etika Profesi
· Bagaimana
pandangan praktis realistis
· Bagaimana
pandangan ideal
1.3 Tujuan
· Memahami
pengertia Profesi
· Mengetahui
apa saja ciri-ciri Profesi dan Prinsip Etika Profesi
· Memahami
pandangan praktis realistis
· Memahami
pandangan ideal
BAB II
2.1
Etika profesi
Istilah Etika berasal
dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan
bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai
banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang,
kebiasaan/adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan
arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang dari
filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar
atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan
untuk menghindari permasalahan - permasalahan di dunia nyata.
sedangkan
dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
1988 – mengutip dari Bertens 2000),Kata ‘etika’mempunyai arti :
1.
Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan
tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
2.
Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlak
3.
Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu
golongan atau masyarakat
Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk,
dan tanggung jawab.
2.1.1
Pengertian
profesi
Profesi dapat dirumuskan sebagai
pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan
ketrampilan nilai yang tinggi dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang
mendalam. Dengan demikian orang professional adalah orang yang melakukan suatu
pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian
dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas
pekerjaannya itu. Dengan kata
lain, orang professional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena
ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya
untuk pekerjaan tersebut.
Seorang
professional adalah juga orang yang punya integritas pribadi yang tinggi dan
mendalam. Ia bukan orang yang tidak tahu malu melakukan berbagai penyimpangan
dalam profesinya. Ia bukan orang yang tidak tahu malu menerima suap, berkolusi,
melakukan pemalsuan, dan seterusnya hanya demi sesuatu yang lain di luar nilai
dan tuntutan profesinya. Ia adalah orang yang tahu menjaga nama baiknya,
komitmen moralnya, tuntutan profesi serta nilai dan cita-cita yang
diperjuangkan oleh profesinya.
Dengan
demikian, profesi memang sebuah pekerjaan, tetapi sekaligus tidak sama begitu
saja dengan pekerjaan pada umumnya. Profesi mempunyai tuntutan yang sangat
tinggi, bukan saja dari luar melainkan terutama dari dalam diri orang itu
sendiri. Tuntutan
ini menyangkut tidak saja keahlian, melainkan juga komitmen moral, tanggung
jawab, keseriusan, disipllin, dan integritas pribadi.
2.1.2
Ciri
–ciri profesi
·
Pertama, adanya
keahlian dan ketrampilan khusus. Profesi selalu mengandaikan adanya keahlian dan ketrampilan khusus
tertentu yang dimiliki oleh sekelompok orang yang professional untuk bisa
menjalankan pekerjaannya dengan baik. Keahlian dan ketrampilam khusus ini
umumnya dimiliki dengan kadar, lingkup, dan tingkat yang melebihi keahlian dan
ketrampilan orang kebanyakan lainnya. Ini berarti orang professional itu lebih
ahli dan trampil dalam bidang profesinya dari pada orang-orang lain.
·
Kedua, adanya
komitmen moral yang tinggi. Komitmen moral ini biasanya dituangkan, khususnya
untuk profesi yang luhur, dalam bentuk aturan khusus yang menjadi
pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan.
·
Ketiga, biasanya
orang yang professional adalah orang yang hidup dari profesinya. Ini
berarti dia hidup sepenuhnya dari profesi ini dan profesinya telah membentuk
identitas orang tersebut.
·
Ciri
keempat, pengabdian kepada masyarakat. Adanya komitmen moral
yang tertuang dalam kode etik profesi ataupun sumpah jabatan menyiratkan
bahwa orang-orang yang mengemban profesi tertentu, khususnya profesi
luhur, lebih mendahulukan dan dan mengutamkan kepentingan masyarakat daripada
kepentingan pribadinya.
·
Kelima, pada
profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi
tersebut. Karena setiap profesi, khususnya profesi luhur, menyangkut
kepentingan orang banyak, dan terkait dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan
berupa keselamtan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan, dan sebagainya maka
untuk menjalankan suatu profesi yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak
itu diperlukan izin khusus. Izin khusus ini bertujuan untuk melindungi
masyarakat dari pelaksanaan profesi yang tidak becus.
2.1.3
Prinsip
profesi
·
Pertama, prinsip
tanggung jawab. Tanggung jawab adalah salah satu prinsip pokok bagi
kaum professional. Bahkan sedemikian pokoknya sehingga seakan tidak harus lagi
dikatakan. Karena sebagaimana telah diuraikan, orang yang professional sudah
dengan sendirinya berarti orang yang bertanggung jawab, yaitu bertanggung jawab
terhadap pelaksanaan pekerjaannya dan terhadap hasilnya dan dia juga
bertanggung jawab atas dampak profesinya itu terhadap kehidupan dan kepentingan
orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yang dilayaninya.
·
Prinsip
kedua adalah prinsip keadilan. Prinsip ini terutama menuntut orang
yang professional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan
kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka
profesinya.
· Prinsip ketiga, prinsip otonomi. Ini
lebih merupakan prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia
luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
·
Prinsip keempat, prinsip intregitas moral. Prinsip ini merupak tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa
dalam menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya
serta citra dan martabat profesinya.
2.2 Bisnis sebagai profesi
luhur
Baru belakangan ini bisnis dianggap
sebagai sebuah profesi. Bahkan belakangan ini, bisnis seakan memonopoli sebutan
profesi, tetapi sekaligus juga menyebabkan pengertian profesi menjadi rancu
atau kehilangan pengertian dasarnya. Ini karena bisnis modern mensyaratkan dan
menuntut para pelaku bisnis untuk menjadi orang yang professional.
Berdasarkan pengertian profesi yang
menekankan pada keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta komitmen moral
yang mendalam, maka jelas kiranya bahwa pekerjaan yang kotor tidak akan disebut
sebagai profesi. Karena itu sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi,
kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kendati kata profesi,
professional, dan profesionalisme sering begitu diobral dalam kaitan dengan
kegiatan bisnis. Namun pihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang
bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan
bisnisnya sebagai sebuah profesi dalam pengertiannya sebagaimana kita jelaskan
diatas. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi
punya komitmen morak yang mendalam. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa
bisnis pun dapat menjadi sebuah professi dalam pengertiannya yang
sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
2.2.1 Pandangan praktis realistis
Dalam pandangan ini ditegaskan secara
jelas bahwa tujuan utama bisnis, bahkan tujuan satu-satunya adalah mencari
keuntungan. Bisnis adalah suatu kegiatan profit-making. Dasar
pemikirannya adalahh bahwa orang yang terjun ke dalam bisnis tidak punya
keinginan dan tujuan lain selain ingin mencari keuntungan . kegiatan bisnis
adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu
sah untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak dapat jalan.
2.2.2 Padangan ideal
Menurut pandangan ini, bisnis tidak lain
adalah suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual,
dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pandangan
ini tidak menolak bahwa keuntungan adalah tujuan utama bisnis. Tanpa keuntungan
bisnis tidak bisa bertahan. Namun keuntungan hanya dilihat sebagai konsekuensi
logis dari kegiatan bisnis. Yaitu, bahwa dengan memenuhi kebutuhan masyarakat
secara baik, keuntungan akan datang dengan sendirinya. Masyarakat akan merasa
terikat membeli barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang memenuhi
kebutuhan mereka dengan mutu dan harga yang baik itu.
Menurut Matsushita
(pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis sebenarnya bukanlah
mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan
keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan
bisnis suatu perusahaan.
Salah satu upaya
untuk membangun bisnis sebagai profesi yang luhur adalah dengan membentuk,
mendukung dan memperkuat organisasi profesi.Melalui organisasi profesi tersebut
bisnis bisa dikembangkan sbg sebuah profesi dlm pengertian sebenar-benarnya
sebagaimana dibahas disini, kalau bukan menjadi profesi luhur.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Etika profesi adalah merupakan kode etik yang memiliki suatu aturan sesuai
dengan profesi yang dijalankannya dan memilik sanksi bagi pelanggarnya. Seorang
profesional sudah seharusnya melakukan profesinya untuk tujuan melayani
masyarakat dan bukannya semata-mata demi keuntungan pribadi tanpa memperhatikan
kepentingan masyarakat. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk,
dan tanggung jawab.
Oleh karena itu sangatlah penting
bagi seorang profesional untuk menjalankan etika profesi sesuai dengan
bidangnya masing-masing. Karena hal ini, selain merupakan sebuah tanggung jawab
moral, juga merupakan identitas diri dari profesional tersebut di hadapan masyarakat
dan lingkungannya.